Polres Pangandaran Tangkap Pedagang Donat Diduga Cabuli Siswi SD di Padaherang

by -288 Views
Polres Pangandaran Tangkap Pedagang Donat Diduga Cabuli Siswi SD di Padaherang
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria terkait kasus dugaan pencabulan siswi SD di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran. [Foto: Kiki Masduki]

PANGANDARAN, PangandaranPos.Com – Polres Pangandaran menangkap seorang pedagang donat berinisial DR (59) atas dugaan pencabulan terhadap siswi sekolah dasar berusia enam tahun di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari mengatakan, dugaan peristiwa tersebut terjadi saat jam istirahat sekolah pada September 2026.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor kepada polisi karena mencurigai perubahan kondisi anak.

“Petugas langsung melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi, serta menjalankan pemeriksaan medis,” kata Ikrar, Jumat (9/10/2026).

Berdasarkan kronologi yang disampaikan, peristiwa bermula ketika korban bersama dua temannya hendak membeli jajanan di sekitar sekolah.

Tersangka diduga mendekati ketiga anak tersebut. Korban kemudian berusaha melarikan diri, tetapi tersangka diduga mengejar dan melakukan perbuatan cabul.

Korban melakukan perlawanan dengan berteriak dan menggigit tangan tersangka hingga berhasil melarikan diri ke halaman sekolah.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi menyita seragam sekolah korban dan pakaian yang dikenakan tersangka sebagai barang bukti.

DR kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban yang dilaporkan mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.

Dugaan perbuatan cabul terhadap anak diatur dalam Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Namun, pasal yang secara resmi disangkakan penyidik terhadap DR belum disebutkan dalam keterangan yang tersedia.

Ikrar mengimbau orang tua dan pihak sekolah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama saat berada di lingkungan publik.(hen)

No More Posts Available.

No more pages to load.